Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 30 Okt 2021 - 06:10:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Kejari Bandung Usut Dugaan Korupsi Penggelapan Uang di Perum Damri Cabang Bandung

tscom_news_photo_1635549047.jpg
Kejaksaan Negeri Kota Bandung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jawa Barat, mengusut dugaan kasus korupsi penggelapan uang di Perum Damri Cabang Bandung.

Dugaan korupsi tersebut diperkirakan mengakibatkan perusahaan merugi Rp 1,2 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendy, mengatakan, penggelapan Uang Pendapatan Perusahaan (UPP) diduga dilakukan oleh seorang karyawan berinisial SS dalam kurun waktu dua tahun, yakni 2016-2018, Jum"at (29/10/2021).

Taufik menjelaskan, SS merupakan Ketua Pengepul UPP Pool I Kebon Kawung Damri Cabang Bandung.

Adapun Damri mengantongi pendapatan dari dua segmen sekaligus, yakni bus aglomerasi dan bus BRT.

Pendapatan itu dikelola oleh SS dengan keperluan operasional, seperti pengeluaran harian bus atau kru, mulai dari uang tol hingga uang jalan.

Namun, sebagian dari sisanya diduga tidak disetorkan ke kas perusahaan.

Penetapan tersangka SS, kata Taufik, sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 pada 14 April 2020 jo. PRINT-3695/M.2.10/08/2021 pada tanggal 23 Agustus 2021.

Akhir Oktober lalu, Damri pun menghentikan delapan rute layanan bus di Kota Bandung.

Penghentian sementara itu merupakan dampak dari kendala ekonomi perusahaan.

Sementara itu, Sekretaris Damri, Sidik Pramono, memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh proses hukum yang kini ditangani kejaksaan.

Namun, ia belum bisa memastikan apakah kasus dugaan korupsi tersebut merupakan penyebab dari adanya penghentian sementara sejumlah rute bus Damri di Bandung.

"Kami tidak bisa melihat itu apakah berkaitan atau tidak. Kemudian, kami tidak dalam kewenangan untuk menentukan penetapan proses hukum itu. Ini dua hal yang tidak berkaitan langsung," tandas Sidik.

tag: #kejaksaan  #kota-bandung  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...