BOGOR (TEROPONGSENAYAN) --Pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian nasional. Salah satunya adalah permasalahan harga daging ayam broiler di pasar tradisional Kota Bogor yang dinilai butuh perhatian serius dari pemerintah.
Para pelaku usaha daging ayam mengalami kerugian yang signifikan, hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan PPKM. Akibatnya banyak tradisi masyarakat terhenti, sehingga permintaan ayam broiler oleh konsumen berkurang drastis.
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Ayam Broiler Bogor Raya, Eka Sumantri mengatakan, bahwa di masa pandemi Covid 19 ini terjadi gejolak harga di pasaran. Selain itu menurunnya permintaan daging ayam dari konsumen membuat para pelaku usaha harus menanggung kerugian yang tinggi.
“Akibatnya tidak sedikit para pedagang terpaksa harus menjual dagangannya di bawah harga standar yang telah ditentukan pemerintah,” kata Eka dalam diskusi publik melalui webinar dengan tema ‘Solusi Pedagang ayam Broiler Dalam rangka Stabilisasi Harga dari Hulu Sampai Hilir Sesuai Kebijakan Pemerintah’ Jumat (29/10/2021).
Pihaknya juga mengeluhkan terkait dengan rantai pasok yang terjadi di lapangan. Di mana hampir 70 persen pedagang mengambil bahan baku dagangannya melalui middle man yang sering disebut broker atau bandar ayam. Akibatnya para pedagang jadi termarjinalkan.
“Hal itu terjadi karena adanya persoalan modal pedagang yang belum memadai. Bahkan ancaman menjamurnya kios unggas yang ada di pinggir-pinggir jalan di kabupaten Bogor yang membuat pedagang ayam tradisonal Bogor Raya makin merugi,“ ucap Eka.
Eka menegaskan agar pemerintah segera melakukan stabilitas harga daging ayam di pasaran. Sebab apabila pemerintah tidak segera melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap apa yang terjadi di lapangan, khawatir kondisi tersebut akan terus berlanjut dan seluruh pelaku usaha ayam broiler semakin merugi.
Sementara itu, Ketua Ketua Koperasi Peternak WSU Bogor Sugeng Wahyudi mangatakan, di tengah pandemi Covid-19, ketika perekonomian nasional baru berangsur pulih, justru ada ketidakstabilan harga yang terjadi pada harga bahan baku ayam itu dimulai dari pakan, anak ayam dan live bird itu sendiri.
Persoalan stabilitasi harga ini diniai sebagai bentuk ketidakonsistenannya pemerintah dalam menerapkan kebijakannya terbaru melalui Permendag No. 7 Tahun 2020 tentang harga acuan penjualan di tingkat petani dan harga acuan penjual di tingkat konsumen.
Di mana dalam peraturan tersebut terdapat kenaikan harga dari sebelumnya harga acuan pembelian ayam ras yang sebelumnya dari harga Rp34.000 menjadi harga Rp35.000 sedangkan harga acuan telur ayam yang sebelumnya dari harga Rp18.000 menjadi harga Rp 19.000.
“Namun harga acuan tersebut dalam implementasinya di lapangan belum merambah dari hulu hingga hilir,” kata Sugeng yang juga Pengurus Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) ini.
Untuk itu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan harga acuan penjualan di tingkat peternak ayam dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen di pasar tradisional Bogor Raya.
“Kebijakan itu diharapkan dapat menyeimbangkan supply-demand yang terukur di lapangan agar tidak ada lagi disparitas harga yang terjadi melalui rantai pasok hingga bahan baku,” ucap Sugeng.
Pada kesempatan yang sama, pengamat ekonomi Universitas Paramadina Dr. Handi Ritsza, mengatakan stabilisasi harga ayam memberikan dampak dan pengaruh bagi perekonomian di Indonesia.
“Dari data yang ada bahwa kebutuhan masyarakat Indonesia untuk mengkonsumsi ayam cukup tinggi sebesar 80 persen, sehingga diperlukan peran pemerintah untuk melindungi rantai pasok dari hulu hingga hilir agar berkualitas sebagaimana mestinya,” ujar Handi.
Handi meminta agar pemerintah berperan aktif dalam mengimplementaskan regulasi yang telah ada terkait rantai pasok, bahan baku, tata niaga perunggasan dan harga acuan harus menjamin demand dan supply berjalan dengan baik.
Dikatakannya, tantangan terberat para pelaku usaha ayam adalah melawan sistem konglomerasi perusahaan perunggasan yang ada di Indonesia. Sehingga butuh roadmap dan pengawasan pemerintah yang ketat untuk industri perunggasan kedepannya.
“Salah satu solusi penangan masalah ini juga pentingnya membentuk asosiasi pedagang, petani, pakan, ataupun peternak ayam agar dapat memperjuangkan aspirasinya dan mengkomunikasikan permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Selain itu asosiasi tersebut harus mampu bersinergi dengan korporasi perunggasan yang ada di wilayah sekitar agar masalah stabilisasi harga dari hulu hingga hilir dapat terlaksana sesuai harapan pemerintah,” tandasnya.