Oleh Bachtiar pada hari Senin, 01 Nov 2021 - 19:40:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditolak Nyoman Parta, Kini Masuk Bali Cukup Antigen

tscom_news_photo_1635770448.jpg
I Nyoman Parta Anggota komisi VI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Setelah sempat jadi polemik Pemerintah akhirnya mengubah aturan persyaratan penerbangan Jawa-Bali. Kini, para calon penumpang tidak diharuskan menggunakan tes PCR sebagai syarat penerbangan. Cukup tes antigen seperti yang berlaku di luar Jawa-Bali.

Atas perubahan tersebut Anggota Komisi VI DPR RI asal Gianyar, I Nyoman Parta yang sebelumnya getol menolak itu mengapreasiasi adanya kebijakan pemerintah mengenai penerbangan Jawa-Bali yang tidak lagi mengharuskan menggunakan PCR atau boleh hanya menggunakan Antigen.

“Keadilan dan kesejahtraan tidak jatuh tiba-tiba dari langit, semua harus diperjuangkan. Dan saya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diumumkan oleh Menteri PMK,” ujarnya Senin (1/11).

Dengan kebijakan tersebut, legislator dari Fraksi PDIP itu pun berharap pariwisata Bali bangkit kembali. “Saya berharap pariwisata Bali segera bangkit,” imbuhnya,

Keputusan perubahan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (1/11).

“Untuk perjalanan wilayah Jawa dan Bali, tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes Antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah Jawa dan Bali,” tegas Muhadjir Effendi.

Sebelumnya Parta mengkritik dan menolak pemberlakukan tes swab PCR sebagai persyaratan masuk maupun keluar Bali melalui perjalanan udara atau lewat Bandara Ngurah Rai. Ia pun meminta pemerintah segera merevisi kebijakan tersebut, pasalnya Bali saat ini sudah berada di level 2 kasus covid-19.

Ia mengatakan, dibukanya keran pariwisata di Bali pada tanggal 14 Oktober lalu menyebabkan adanya peningkatan kedatangan wisatawan ke Bali. Terlihat dari kenaikan kedatangan wisatawan domestik setiap hari di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

tag: #pcr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...
Berita

Dukung Pencabutan PKKPRL, Waka Komisi IV DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap industri pariwisata nasional. Akan tetapi, Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang ...