Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 01 Nov 2021 - 20:04:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Faskes Jika Tak Patuhi Aturan Harga Maksimal Tes PCR

tscom_news_photo_1635771872.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin dari laboratorium atau fasilitas kesehatan (Faskes) bandel yang tidak mematuhi aturan harga maksimal tes PCR.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, sanksi itu mulai dari teguran hingga pencabutan izin.

"Sanksinya jika masih ada yang bandel akan diberikan surat teguran, bila sudah dilakukan teguran 3 kali berturut-turut maka akan segera dilakukan pencabutan izin Lab Covidnya," kata Riza kepada wartawan, Senin (1/11/021).

Riza mengatakan pihaknya suku dinas kesehatan di wilayah Jakarta akan melakukan pengawasan terkait harga tes PCR itu. Ia meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan fasilitas kesehatan yang melayani tes PCR dengan harga tidak sesuai aturan.

"Silakan sampaikan, laporkan kepada kami di mana tempat-tempat yang belum menurunkan harga PCR, laporkan nanti ada tim dari kami yang akan mengecek, memastikan dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan ketentuan yang ada," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya memastikan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) dengan tarif maksimal Rp275 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar pulau tersebut keluar dalam waktu 1x24 jam.

"Hasil real time PCR dengan tarif tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pemeriksaan swab real time PCR," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10).

Kadir menjelaskan pihaknya telah menghitung sejumlah komponen dalam menentukan harga baru tes PCR. Komponen tersebut antara lain, sumber daya manusia (SDM), reagen, dan administrasi yang telah disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Evaluasi tarif ditinjau ulang berkala sesuai kebutuhan," katanya.

tag: #pcr  #covid-19  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...