Berita
Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 03 Nov 2021 - 22:11:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Sampaikan Aspirasi Pelaku Pariwisata, Legislator Bali Ini Kirim Surat Terbuka Ke Menko Marves

tscom_news_photo_1635952269.jpg
Surat terbuka dari anggota komisi VI DPR RI I Nyoman Parta (Sumber foto : I Nyoman Parta)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Legislator dari Bali, I Nyoman Parta mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan agar wisatawan manca negara yang hasil Tes RT PCR Negatif tidak perlu menjalani karantina.

"Banyak aspirasi dari pelaku pariwisata di Bali, menyampaikan kepada saya, terutama perihal wisatawan manca negara," katanya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Lebih jauh anggota Komisi VI DPR ini menjelaskan dibalik alasannya mengirimkan surat terbuka. Parta beralasan bahwa
rapat-rapat di DPR sangat jarang menghadirkan Menko, karena pada umumnya yang hadir adalah kementerian teknis, sesuai bidang komisi masing-masing.

"Karena itu, saya bersurat secara resmi, dan sudah saya kirim ke kantor Menko Marves," ungkapnya.

Berikut bunyi surat terbuka I Nyoman Parta Anggota DPR RI dari fraksi PDIP:

Kepada Yth.
Menko Marves Selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali
di Tempat

Om Swastyastu

Melalui surat ini, semoga saya temui Bapak dalam keadaan sehat walafiat serta senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya juga mengapresiasi upaya yang telah Bapak lakukan dalam mengkordinir PPKM Jawa-Bali telah menunjukkan hasil yang positif.

Dalam kesempatan ini saya I Nyoman Parta, S.H. Nomor Anggota 232. Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, mohon ijin menyampaikan aspirasi rakyat Bali khususnya para pelaku pariwisata di Bali.

Pulau Bali adalah tujuan wisata dunia, semenjak Covid-19 ekonomi Bali mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus, mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi.

Bali harus segera diselamatkan oleh karena itu surat ini saya tujukan kepada Bapak untuk menjadi bahan pertimbangan dan perhatian sebagai berikut;

1. Merujuk pada undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan nomor 6 tahun 2018 maka karantina menjadi pembatasan kegiatan seseorang yang terpapar virus yang bergejala atau dalam masa inkubasi supaya jangan sampai bisa menyebarkan ke orang lain.

2. Screening RT-PCR merupakan Golden Standar dalam mengecek indikasi tertular COVID-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 %.

3. Vaksin dengan dosis lengkap semakin menguatkan antibody tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular COVID-19.

4. WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan Vaksin Dosis Lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR.

5. Mereka para wisatawan Manca Negara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19.

6. Beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina.

7. Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan manca negara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali.

Berkenaan dengan beberapa hal tersebut diatas, serta besarnya harapan dan aspirasi masyarakat Bali, saya mengusulkan agar wisatawan manca negara yang datang di Bali, setelah dilakukan tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐩𝐞𝐫𝐥𝐮 𝐝𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐭𝐢𝐧𝐚 𝐥𝐚𝐠𝐢 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬 𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐭𝐢𝐧𝐚.

Om Ano Badrah Kratavo Yantu Visvatah
Semoga Pemikiran Baik Datang Dari Segala Penjuru
Om Shanti, Shanti, Shanti Om.

𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚, 𝟑 𝐍𝐨𝐯𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫 𝟐𝟎𝟐𝟏
Hormat saya,

Ttd.

I Nyoman Parta, S.H.

Tembusan :
1. Menteri Kesehatan Republik Indonesia
2. Menteri Perhubungan Republik Indonesia
3. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
4. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
5. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
6. Kepala BNPB
7. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI sebagai laporan

tag: #pcr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...