JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik perbaruan aturan penerbangan Internasional Pemerintah Arab Saudi yang memperbolehkan penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Aturan tersebut diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2021.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," jelas Yaqut, Jumat (26/11/2021).
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," sambungnya.
Yaqut menyebut, selain Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Arab Saudi. Kelima negara tersebut di antaranya Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Diberitakan sebelumnya, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.