Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 11 Des 2021 - 11:22:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Lembaga Pendidikan Islam Bakal di Investigasi, Menag Yaqut: Jangan Tunggu Kejadian Baru Gerak

tscom_news_photo_1639196525.jpg
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Agama (Kemenag) akan menginvestigasi seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Hal ini dilakukan buntut dari kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh gurunya di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

"Kita sedang melakukan investigasi baik madrasah dan pesantren. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers, Sabtu (11/12/2021).

Selain itu, Menag Yaqut mengatakan pihaknya akan melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Sehingga tidak ada kasus seperti yang dialami 12 santri di Bandung.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," tegasnya.

Menurut Menag, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat. Tindakan tegas ini diambil karena pengasuhnya Herry Wirawan diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap belasan santri.

tag: #kekerasan-seksual  #pesantren  #yaqut-cholil-qoumas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...