JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Marhadi, mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali bakal diperpanjang lagi.
Jodi memastikan bahwa PPKM akan kembali diperpanjang selama 14 hari. Kebijakan perpanjangan itu dimulai 30 November sampai 14 Desember 2021.
"Diperpanjang dua pekan," kata Jodi, Senin (29/11/2021).
Di samping itu, dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional) di Jawa-Bali.
Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4-5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian Delta.
Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke level 2 PPKM. Kemudian, 8 kabupaten/kota masuk level 1.
Menurut asesmen organisasi kesehatan dunia atau WHO, 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 berada di wilayah Jabodetabek. Hal ini terjadi akibat turunnya angka tracing atau penapisan anggota aglomerasi di wilayah tersebut.
Luhut juga memaparkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat. Hasil tersebut menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat cukup signifikan dibandingkan periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta saat mendekati periode libur Idul Fitri 2021.
"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," kata Luhut.
Sebenarnya, Luhut menyampaikan bahwa situasi pandemi akibat penualaran virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.
Hal ini sebagai dampak dari PPKM yang telah berlaku selama beberapa bulan.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut.
Luhut menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 di Jawa-Bali tercatat rendah. Kasus konfirmasi menurun hingga 99 persen dibandingkan puncak kasus bulan Juli lalu.
Kendati demikian, Luhut menyampaikan bahwa kembali terjadi penambahan kasusu nasinal. Oleh karena itu harus berhati-hati.