Berita
Oleh Wiranto pada hari Rabu, 01 Des 2021 - 23:32:00 WIB
Bagikan Berita ini :

PA 212 Tetap Berencana Lakukan Aksi Meski Tak Diizinkan Polisi

tscom_news_photo_1638376320.jpg
Slamet Maarif (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menegaskan, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan ke polisi sesuai aturan yang berlaku.

“Bahwa kami dari panitia reuni akbar 212 sebagaimana amanat Pasal 13 UU Nomor 9 tahun 1998 telah mengirimkan dan memberikan surat pemberitahuan,” kata Slamet lewat keterangannya, Rabu (1/12).

Slamet menuturkan, surat tersebut sudah diterima langsung Sat Intelkam Polda Metro Jaya.

Namun, surat itu dikembalikan usai difoto petugas polisi. Ia pun mempertanyakan hal tersebut.

“Pihak Intelkam Polda Metro Jaya saat itu menerima surat tersebut kemudian memfoto atau scan. Anehnya pihak Intelkam mengembalikan surat kami dan mengatakan tidak dapat menerima surat pemberitahuan tersebut,” ujar Slamet.

Meski demikian, Slamet menegaskan PA 212 akan tetap menggelar reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ia menegaskan aksi damai ini bertujuan untuk menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.

tag: #aksi-212  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement