Oleh Aswan pada hari Jumat, 03 Des 2021 - 22:33:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Buron Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Genset Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

tscom_news_photo_1638545617.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Papua berhasil meringkus Mochtar Thayf di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) kemarin.

Mochtar Thayf merupakan buron kasus korupsi pengadaan mesin genset kelistrikan pada Kabupaten Nabire, Papua, periode 2007-2008, yang merugikan negara hingga Rp21.901 miliar.

"Tim Tabur berhasil menangkap buron dalam kasus pengadaan mesin genset kelistrikan pada Kabupaten Nabire, Papua, periode 2007-2008, yang merupakan buronan Kejaksaan Tinggi Papua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Diketahui, Mochtar Thayf menjadi buron usai Mahkamah Agung memvonis dirinya delapan tahun penjara melalui putusan Nomor 200 K/Pid.Sus/2015, pada 25 November 2015.

Namun, saat dipanggil sebagai terpidana, Mochtar Thayf tidak pernah hadir. Sehingga diterbitkanlah status DPO terhadap Mochtar. Dalam perkara ini, Mochtar tidak hanya harus menjalani kurungan penjara tapi juga denda Rp500 juta.

Adapun pencari terhadap Mochtar Thayf ini mulai dilakukan secara intensif usai Kejati Papua meminta bantuan dari Tim Tabur Kejaksaan Agung pada 1 Desember 2021 kemarin. Usai ditangkap, Mochtar Thayf langsung dibawa ke Papua untuk menjalani hukuman.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak pun meminta agar seluruh buronan dapat segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Seluruh DPO Kejaksaan di seluruh Indonesia diminta untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tutupnya.

tag: #tipikor  #kejaksaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Dewas KPK Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pengawas KPK menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron terlibat dugaan etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian ...
Berita

Momentum Hardiknas 2024, Ikramullah Akmal Dorong Pemuda Semakin Terdidik untuk Memenangkan Masa Depan

MAKASAR (TEROPONGSENAYAN) --Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ikramullah Akmal, S.Sos., M.Si memberikan pandangannya menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024. Menurutnya, pendidikan yang ...