Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 07 Des 2021 - 14:32:29 WIB
Bagikan Berita ini :

BPK RI Temukan 14.501 Permasalahan di APBN 2021

tscom_news_photo_1638862349.jpg
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyampaikan, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) tahun 2021. IHPS I Tahun 2021 memuat ringkasan dari 732 laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Firman mengungkapkan, IHPS I Tahun 2021 yang terdiri atas 673 atau 91,9% LHP Keuangan, 39 atau 5,4% LHP Kinerja, dan 20 atau 2,7% LHP Dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Firman sapaanya mengungkapkan, jika terdapat 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan dengan nilai total sebesar Rp 8,37 triliun.

"Meliputi 6.617 (46%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 (52%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan sebesar Rp8,26 triliun, serta 372 (2%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp113,13 miliar," kata Firman dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa, (7/12/2021).

Firman melanjutkan, dari permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 7.512 permasalahan, di antaranya sebanyak 4.774 atau 64% sebesar Rp8,26 triliun.

Firman menjelaskan, permasalahan tersebut, terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebanyak 3.104 atau 65% permasalahan sebesar Rp1,94 triliun.

"Potensi kerugian sebanyak 612 atau 13% sebesar Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.058 atau 22% permasalahan sebesar Rp5,55 triliun," tegas Firman.

Firman menambahkan, atas permasalahan tersebut entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar atau 11,7%.

"Diantaranya sebesar Rp656,46 miliar (atau) 68% merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan Badan Lainnya," jelas Firman.

Selain itu, lanjut Firman, terdapat 2.738 atau 36% permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi.

"Dari 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp113,13 miliar, terdapat 10 (3%) permasalahan ketidakhematan sebesar Rp112,51 miliar, dan 362 (97%) permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp621,47 juta," tandas Firman.

tag: #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...