Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 16 Jun 2015 - 15:57:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi II: Anggota DPR tak Melihat Dana Aspirasi, Apalagi Menerima

8ariza-patria.jpg
Ariza Patria (Sumber foto : TeropongSenayan)

KENDARI (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria merasa ada yang menyalahartikan Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang digagas DPR. Ariza, sapaan akrabnya, mengatakan, tak ada yang namanya dana aspirasi DPR, yang ada adalah Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP).

Ariza membantah permintaan dana UP2DP sebesar Rp15-20 miliiar sebagai upaya anggota dewan untuk mempertahankan dukungan pemilih dalam pemilu yang akan datang. Ia menjamin pengelolaan dana UP2DP tersebut dibuat secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat diawasi dan dimonitoring oleh siapapun.

"Sebenarnya sudah saya luruskan berkali-kali dalam wawancara terakhir, penyebutan dana aspirasi DPR itu tidak benar. Yang benar adalah UP2DP, Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan. Saya tekankan sekali lagi, ini bentuknya usulan," ujar Ariza yang juga Ketua DPP Bidang Politik Partai Gerindra saat kunjungan kerja spesifik Komisi II di Sulawesi Tenggara, Senin (15/6/15).

Ia juga menjelaskan, anggota DPR tak secara langsung menerima dana sebesar Rp20 miliar tersebut. Dana tersebut hanya bisa diusulkan untuk membantu dan membangun daerah pemilihannya masing-masing. Selanjutnya, dana itu juga tak langsung diterima oleh anggota DPR tapi melalui mekasime APBD yang ada didaerahnya masing-masing.

Selain itu juga, kata Ariza, masyarakat dapat mengawasi penggunaaan dana UP2DP tersebut sehingga pembangunan yang ada didaerah pemilihan masing-masing dapat terealisasi dengan benar.

Program ini diusulkan karena melihat pembangunan di daerah-daerah yang dilakukan oleh pemerintah yang berjalan kurang maksimal. Menurutnya, UP2DP salah satu bentuknya adalah program melalui pemerintah pusat atas usul masyarakat desa yang kemudian diteruskan anggota DPR ke Pemerintah pusat, jadi bukan bantuan dana aspirasi.

“Anggota DPR tidak melihat dananya apalagi menerimanya, jadi semua bentuknya program kegiatan untuk masyarakat desa seperti bantuan ternak, kambing, bibit, pupuk, pesantren, mushollah, jalan desa yang langsung dirasakan masyarakat bawah, karena banyak usulan dari masyarakat desa yang sudah bertahun-tahun tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan dorongan anggota DPR diharapkan ada percepatan dan pemerataan pembangunan untuk masyarakat desa,” demikian Ariza. (iy)

tag: #komisi ii dpr  #dana aspirasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement