JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang berlangsung di gedung KPK, Kamis 9 Desember 2021.
Jokowi mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak berpuas diri terhadap kinerjanya dalam memberantas berbagai kasus korupsi saat ini.
“Aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” kata Jokowi
Jokowi mengatakan tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan. Tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain." Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja serta bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," katanya.
Selain itu, survei tersebut juga terlihat tingkat kepuasan masyarakat terhadap penanganan korupsi. “Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen. Yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen,” ucap Jokowi.
Sedangkan jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia, maka ranking indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020 juga masih perlu diperbaiki kembali.
Jokowi menyebut, Singapura berada di urutan ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia sendiri masih berada di ranking 102 dari 180 negara. “Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama,” kata Jokowi.
Kendati demikian, kata Jokowi, berdasarkan data BPS mengenai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat terus mengalami perbaikan dan kenaikan. “Semakin tahun semakin membaik,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menjelaskan tentang hasil survei penanganan korupsi Indonesia. Jokowi meminta para petinggi KPK untuk memperhatikan hasil survei ini.
Jokowi menjelaskan, dalam survei nasional pada November 2021, masyarakat menyatakan ada tiga masalah harus segera diselesaikan.
Pertama soal penciptaan lapangan pekerjaan yang mencapai 37,3 persen.
Kedua, soal pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Dalam survei tersebut tercatat 15,2 persen menyatakan bahwa pemberantasan korupsi sebagai masalah yang penting untuk dilakukan terus menerus.
Ketiga, pengendalian harga kebutuhan pokok. Dalam survei itu, ada 10,6 persen warga yang menyatakan hal itu
Pada 2019, indeks perilaku anti korupsi di masyarakat berada di angka 3,7. Kemudian pada 2020 berada di angka 3,84. Pada 2021 berada di angka 3,88. ***,