JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Sutanto menegaskan pihaknya mendukung terealisasinya program dana aspirasi.
Ia menilai Fraksi penolak program tersebut tidak memahami maksud dan tujuannya.
"Fraksi PAN setuju. Ini kan masih debatable. Yang saya lihat fraksi lain (yang bersikap menolak) tidak memahami secara utuh," ujar Yandri di Gedung DPRRI, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Ia menjelaskan bahwa peran DPR dalam konteks program tersebut hanya sebagai pengusul.
"Kita memgusulkan saja, kemudian itu dibawa ke kementerian lembaga. Kita nggak pegang apa-apa. Kita murni membawa aspirasi. Karena ada peraturan DPR. Semua fraksi sama hak dan peluangnya. Anggaran pengawasan akan disamakan. Tidak ada perbedaan partai baru dan lama. Dan Kita tidak bawa uang dan ikut tender," paparnya.
Karena itu, bagi Yandri, dirinya menjamin tidak akan ada penyelewengan dana tersebut yang dilakukan anggota DPR.
"DPR tidak bawa uang cash, anggota DPR nggak bawa uang, nggak boleh minta. Prosesntase nggak boleh. Kalo tidak benar aparat hukum harus masuk. Kalo ada yang cawe-cawe harus disikat," yakin dia.(yn)