JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) akan terus menagih utang obligor. Secara total, Satgas BLBI sudah merampas 1.321 hektare tanah milik obligor.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam diskusi bertajuk "Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik", Minggu (26/12).
"Tanah ini dalam berbentuk aset di berbagai kota itu seluas 1.312 hektare, tepatnya 13.121.614,346 meter persegi, sehingga ini kalau diuangkan ya sudah triliunan lah," ungkap Mahfud.
Mahfud mengatakan, pemerintah juga langsung tancap gas mengelola tanah para obligor tersebut. Beberapa di antaranya sudah digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Tanah ini langsung dikuasai negara, langsung disita. Sebagian sudah dibagi ke beberapa orang yang nilainya sekitar Rp1 triliun," ungkapnya.
Namun, menurut Mahfud, tidak semua tanah yang disita bisa langsung digunakan. Pemerintah baru menggunakan tanah itu saat status hukumnya sudah jelas.
"Kemudian yang lain itu akan terus kumpulkan, pastikan kepemilikan, bahwa milik negara baru akan dilelang lagi," kata dia.
Selain tanah, pemerintah juga menerima uang dari para obligor BLBI. Adapun totalnya mencapai Rp313.945.930.844,50. Mahfud mengaku puas dengan kinerja Satgas BLBI.
"Kita ini dalam waktu enam bulan atau lima bulan lebih sedikit sudah (mengumpulkan) Rp340 miliar dengan 13 juta meter persegi lahan (yang sudah disita)," kata Mahfud.