JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sebuah foto jadi viral karena berisi tentang dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan.
Dalam foto itu terlihat Surat Keterangan (Suket) untuk mengganti e-KTP yang terbit 20 Januari 2014.
Suket diterbitkan sebagai dokumen sementara pengganti e-KTP karena blanko e-KTP habis. Tampak Suket diterbitkan Dukcapil Pangandaran. Foto dan capnya punya terlihat asli.
Suusi dalam cuitannya menyebut fenomena dokumen penting menjadi bungkus gorengan adalah hal yang biasa. Tapi masyarakat tak tahu ke mana harus mengadu.
"Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi ? Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dan lain-lain. Semua tahu nomor kita data kita," cuit Susi.
Sementara Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan suket diterbitkan kantor Dukcapil untuk dipegang oleh penduduk yang memohonkan e-KTP.
"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa Surat Keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," ucap Zudan dalam pesan singkat, Senin (27/12).
"Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman," tegas Zudan.