Berita
Oleh Wiranto pada hari Minggu, 02 Jan 2022 - 14:08:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Jakarta Melaksanakan PTM 100 Persen Mulai 3 Januari 2022

tscom_news_photo_1641107396.jpg
Ilustrasi PTM sekolah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022 tanggal 3 Januari 2022.

PTM akan dilakukan seluruh sekolah dengan kapasitas 100%. PTM ini dilaksanakan setelah Jakarta sudah masuk PPKM Level 1.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan penyelenggaraan PTM terbatas sesuai SKB 4 menteri tersebut tentu dengan aturan yakni mulai dari capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80%, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50%, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” ujar Nahdiana dikutip dari PPID, Minggu (2/1).

Nahdiana menjelaskan bagi siswa yang belum dapat mengikuti PTM di sekolah karena pertimbangan dari orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

“Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.

Selain itu, Nahdiana mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinkes DKI untuk tetap melakukan upaya pencegahan penularan virus corona di sekolah dengan melakukan Active Case Finding (ACF).

“Disdik DKI akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Jamal Ramadhan/kumparan

Untuk itu, Nahdiana berharap pada pelaksanaan PTM terbatas saat memasuki semester genap tahun ajaran 2021/2022 tersebut dapat dapat berjalan dengan lancar. Dan apabila ditemukan kasus positif di sekolah tersebut akan dilakukan upaya preventif sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat,” katanya.

tag: #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement