Berita
Oleh Wiranto pada hari Rabu, 05 Jan 2022 - 23:00:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Tidak Seperti Jakarta, Bogor Tunda PTM 100 Persen

tscom_news_photo_1641398411.jpeg
Ilustrasi PTM di Bogor (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Meningkatnya angka penularan Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir ini membuat Pemerintah DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2.

Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen akan tetap dijalankan, dimana mulai Senin (3/1/2022) kemarin.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen pada Januari 2022.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan Pemerintah Kota Bogor akan menyelaraskan terlebih dahulu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan instruksi menyelenggarakan PTM terbatas 100 persen.

"Tentu ada hal-hal yang sedikit kontradiktif. Makanya kita berupaya mengakomodasi keduanya dengan penerapan kebijakan secara utuh dan berimbang," katanya.

Upaya yang dimaksud, kata Dedie, ialah meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19 di tengah munculnya varian baru Omicron dengan mempercepat vaksinasi anak usia 6-12 tahun.

Saat ini menurut Data Dinas Kesehatan Kota Bogor, target sasaran vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun terdapat 101.164 orang dengan capaian dosis kesatu 83.816 orang atau 82,85 persen dan dosis kedua nol persen.

Namun jika dilihat dari syarat PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Kota Bogor telah memenuhi kriteria.

Dalam kriteria SKB empat menteri tersebut, Kota Bogor masuk dalam kategori A dengan syarat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen.

Menurut data Dinas Pendidikan Kota Bogor sejak (25/10/2021) mencatat ada 3.435 guru dan tenaga kependidikan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 dengan capaian 94,9 persen atau 3.259 orang di antaranya sudah divaksin.

tag: #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement