Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 17 Jun 2015 - 13:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Bareskrim Diminta Tangkap Perekayasa Skor Bola Indonesia vs Vietnam

43RidwanHisjam.jpg
Ridwan Hisjam (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta serius menangani indikasi rekayasa skor sepakbola saat laga timnas Indonesia kontrak Vietnam.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X Ridwan Hisjam menanggapi indikasi pengaturan skor dan perjudian dalam laga semifinal cabang sepakbola di Sea Games, Singapura tersebut.

"Tangkap saja, itu sudah kita sampaikan sejak awal. Ini seperti ada sepuluh orang, kentut satu. Baunya saja kecium, gak tahu yang kentut siapa?," ujar Ridwan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Ridwan mengaku sudah tidak asing lagi dengan perjudian yang menunggangi berbagai event kompetisi olahraga‎. Ia pun meminta agar Bareskrim menindak perjudian semacam itu, mengingat pengaruhnya telah merambah luas ke berbagai kawasan di Indonesia.

"‎Bandar judi di tingkat gala desa ada, kelasnya cepean. Di kota jutaan sampai milyaran. harus diberantas secara tuntas," tandasnya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis pegiat korupsi melaporkan adanya indikasi pengaturan skor pada pertandingan semifinal Sea Games cabang sepakbola antara Indonesia dengan Vietnam yang berakhir dengan skor 0-5 untuk kekalahan timnas Indonesia.(yn)

tag: #pengaturan skor  #indonesia vs vietnam  #sea games  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...