JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar, Mukhtarudin menilai, langkah atau kebijakan pemerintah menghentikan sementara ekspor batu bara kurang pas.
Menurutnya, penghentian sementara tersebut belum menyentuh akar persoalan terkait tata kelola sektor pertambangan khususnya batu bara.
"Kebijakan penyetopan ekspor batu bara sementara itu kurang tepat, lantaran hanya menjadi solusi jangka pendek," kata Politikus Golkar itu kepada wartawan, Selasa (11/01/2022).
Mukhtarudin menekankan agar Pemerintah segera menyiapkan solusi jangka menengah dan jangka panjang.
"Jangka menengahnya adalah benahi sistem supply chain (rantai pasok) dan kontrak di PLN dan juga menutup PT PLN batu bara karena tidak ada manfaatnya lebih baik langsung saja berkontrak dengan PT PLN-nya dan pemerintah segera terapkan sistem reward and punishment," tegas Anggota Komisi VII DPR RI itu.
Sedangkan, terkait solusi jangka panjang, kata Mukhtarudin menyarankan, pemerintah harus melakukan perubahan undang-undang terkait fungsi dan kewenangan BUMN yang terkait sektor kelistrikan.
"(Pemerintah) harus melakukan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagalistrikan agar PLN tak lagi memonopoli usaha listrik di Tanah Air," tandasnya.