JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto diberhentikan keanggotannya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI ke 31 yang digelar di Aceh.
Informasi pemberhentian itu dibacakan oleh Presidium Sidang IDI, Ahmad Fajrial.
"Memutuskan, menetapkan pertama meneruskan hasil keputusan sidang khusus, memutuskan pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Ahmad dalam Muktamar IDI tersebut.
Mengutip Antara, Minggu (27/3), Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis mengatakan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.