JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR Bambang Patijaya menilai tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi.
"Saya mendukung pemilu akan tetap dilaksanakan di 2024 sesuai amanat konstitusi UU no. 7 tahun 2017 dan tidak ad alasan untuk menunda pelaksanaan pemilu," kata Bambang saat dihubungi RRI.co.id, Rabu (13/4/2022).
Bambang menyakini bahwa pemilu tetap akan dilaksanakan pada 2024, hal ini sejalan keinginan Presiden Jokowi yang menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada Februari 2024.
"Kita jalan terus dengan agenda pemilu di 2024," kata Bambang.
Adanya isu penundaan pemilu, politikus Partai Golkar ini mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir. Ia menyakini DPR, Pemerintah dan penyelengara pemilu akan taat konstitusi.
"Komitmen DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu yakni KPU sama, yakni tetap laksanakan Pemilu di 2024 berdasarkan UU no.7 tahun 2017," tegasnya.