Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 22 Jul 2022 - 10:54:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Sahroni: Polri Harus Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J Secara Utuh

tscom_news_photo_1658462043.jpeg
Sahroni (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik. Menurut dia, hal ini sejalan dengan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

“Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tau benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan pada Jumat, 22 Juli 2022.

Namun, kata Sahroni, Polri juga harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang meninggal akibat baku tembak dengan Bharada RE (E) di rumah Irjen Ferdy Sambo kawasan Kompleks Polri Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi yang sepotong-seotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat. Jadi apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai 1 fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” jelas dia.

Tentu, Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III akan terus memantau setiap perkembangan kasus Brigadir J yang ditangani oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Akan tetapi, ia mengaku tidak bisa mengintervensi Polri dalam menangani perkara tersebut. Pesannya, Polri harus transparan dalam mengungkap kasus ini.

“Saya sebagai Wakil Ketua terus memantau perkembangan kasus tersebut dan saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka (Polri) yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.

Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Polri dan tim khusus untuk mengusut kasus ini agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Menurut dia, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus Brigadir J.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di NTT pada Kamis, 21 Juli 2022.

Menurut dia, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang terjadi ditangani oleh Polri. “Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tandasnya.

tag: #ahmad-sahroni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement