JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang meminta aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap rohaniawan yang diduga menikahkan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.
Rohaniawan, Gilbert Lumoindong mengaku setuju dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak jika memang bisa membuktikan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Sambo benar-benar menikah dengan wanita yang disebut ‘si cantik’.
“Intinya, saya setuju dengan Kamaruddin Simanjuntak kalau terbukti ada rohaniawan yang memberkati pernikahan dibawah tangan. Itu kan bertentangan dengan firman Tuhan. Setuju harus diproses dan ditangkap, karena itu melanggar hukum firman Tuhan,” kata Gilbert saat dihubungi wartawan pada Selasa, 20 September 2022.
Namun, Gilbert mengingatkan Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataannya itu jika tidak bisa dibuktikan. Menurut dia, Kamaruddin harus siap menerima risiko atau mempertanggungjawabkan apa yang diucapkannya secara hukum.
“Nah ini pertanyaannya. Kalau ternyata itu tidak benar, Kamaruddinnya siap enggak untuk ditangkap? Karena menyebarkan isu yang berbahaya,” jelas dia.
Karena, kata Gilbert, saat ini Sambo sedang menghadapi situasi yang berat lantaran dipecat sebagai Anggota Polri dan proses hukum terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 KUHP.
“Tiba-tiba, ditengah situasi seperti itu masih juga menebarkan isu yang miring. Nah ini, siap enggak Kamaruddin ditangkap? Itu pandangan saya,” ujarnya.
Apalagi, Gilbert menyebut Kamaruddin Simanjuntak merupakan seorang profesional dan sebaiknya memiliki bukti atas ucapannya itu. Jangan sampai, kata dia, Kamaruddin Simanjuntak hanya bikin gaduh.
“Saya setuju kalau memang terbukti benar, memang harus ditangkap rohaniawannya. Tetapi kalau tidak benar, ini cm isu, ya Kamaruddin juga harus diproses. Karena menebarkan hoax terhadap orang yang sedang berhadapan dengan situasi yang berat. Jadi harus jujurlah masing-masing. Karena sekarang sudah mulai ribut,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi; dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan soal informasi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.
Menurut Kamaruddin, Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dengan ‘si cantik’ itu dinikahkan oleh rohaniawan. “Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” kata Kamaruddin dikutip dari Uya Kuya TV.
Makanya, Kamaruddin meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan wanita sebutan ‘si cantik’ itu. “Makanya saya bilang, tangkap rohaniawan itu. Kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujarnya.
Pernyataan Kamaruddin ini sangat meyakinkan, karena ada tiga orang perwira tinggi (pati) Polri atau jenderal yang membenarkan informasi pernikahan antara Sambo dengan wanita ‘si cantik’ itu.
"Kan yang membenarkan Kabareskrim, dan dua orang jenderal. Masa tiga jenderal kita tidak percaya? Saya kan dapat intelijen, laporan intelijen saya konfirmasi, kan begitu,” ucapnya.
Sementara Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin Simanjuntak, selaku Pengacara Brigadir J soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut ‘si cantik’.
“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu karena saya enggak tau. Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa,” kata Agus.