JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, biaya perjalanan haji dan umroh akan disesuaikan. Menurutnya, biaya ini sudah diprediksi saat pelaksanaan ibadah haji 2022.
"Tahun depan kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Karena adanya kenaikan beberapa hal, seperti akomodasi dan transportasi," kata Hilman dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) merupakan uang yang harus dibayar oleh warga yang akan menunaikan ibadah haji. Pada tahun 2022, Bipih yang dibayar jemaah sebesar Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.
Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Diketahui, Bipih 1441H/2020 yaitu sebesar Rp35.235.602.
"Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat. Jadi (kita) mengawal keuangan jemaah," ucapnya.
Ia menjelaskan, pentingnya jemaah memahami konsep istitha"ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Ia mengingatkan agar istitha"ah mencakup kemampuan secara fisik dan materi yang merupakan kewajiban haji.
"Jemaah harus lebih diberi pemahaman terkait istitha"ah. Termasuk pemahaman aspek biaya," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 akan meningkat. Penambahan kuota itu berdampak pada persiapan yang harus semakin matang.
Karenanya Menag meminta tantangan ini harus diantisipasi jajaran Direktorat Jenderal Haji Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Dia berpesan agar persiapan pelayanan haji ke depan lebih matang dan terperinci agar tidak banyak yang terlewatkan.