JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota komisi VII DPRRI Saleh Partaonan Daulay menilai keputusan MK menolak nikah beda agama sudah tepat dan sesuai HAM. Oleh sebab itu dia menghimbau semua pihak menghormatinya.
"Kalau dipaksakan membolehkan nikah beda agama, dikhawatirkan justru akan mengganggu keyakinan umat beragama. Membela HAM, tidak boleh mengganggu HAM orang lain," ujar Saleh kepada wartawan, Minggu (21/6/2015).
Saleh Daulay menilai keputusan itu telah melalui proses pemeriksaan materi perkara secara mendalam. Para hakim MK juga telah mendengar pendapat para ahli dan juga saksi-saksi yang dinilai terkait secara langsung dengan persoalan tersebut.
Saleh mengaku sependapat dengan argumen hakim yang menyebutkan bahwa pernikahan tidak saja menyangkut persoalan administratif kenegaraan. Tetapi juga berkaitan dengan persoalan spiritual dan sosial.
"Bahkan, menurut saya, persoalan spiritual sangat dominan dalam pernikahan. Banyak agama menyebut bahwa pernikahan adalah peristiwa sakral sehingga harus dilakukan sesuai dengan tuntunan dan pedoman agama yang dianut oleh warga negara," ungkapnya.
Anggota Fraksi PAN DPR RI ini menyatakan hampir semua agama menolak pernikahan beda agama. Fakta tersebut, menunjukkan keputusan hakim telah mengakomodir suasana kebatinan masyarakat yang memang tidak menyetujui nikah beda agama disahkan secara undang-undang.(ris)