JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait narkoba mendapat beragam reaksi masyarakat, tidak terkecuali Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB. SEMMI).
Ketua Umum PB. SEMMI, Bintang Wahyu Saputra mengapresiasi langkah Kapolri memerintah Kadiv Propam Mabes Polri menangkap Irjen Teddy Minahasa. Penangkapan ini membuktikan Kapolri tidak main-main dengan janjinya yang akan bersih-bersih
"Terimakasih Pak Kapolri telah bersikap tegas pada prose bersih-bersih dalam tubuh Polri dari residu mafia yang telah mencoreng institusi Polri," ucap Bintang di Jakarta, Jum"at (14/10/2022).
Dalam keterangannya didepan wartawan Kapolri mengatakan Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba. Ini jelas perbuatan yang tidak bisa dimaafkan jika benar-benar dilakukan anggota Polri.
"Menjual narkoba itu tindakan pidana, nah Irjen TM menjual narkoba barang bukti. Kesalahannya double. Irjen TM harus dipecat dengan tidak hormat," katanya
Terkait besarnya kekayaan yang dimiliki Irjen TM membuat masyarakat mengaitkan kekayaan Irjen TM dengan penangkapannya karena diduga menjual barang bukti narkoba.
"Kalau dugaan masyarakat benar maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow harus memberikan hukuman yang berat. Jika ini dilakukan kepercayaan masyarakat kepada Polri akan mengalir deras," tegasnya.