Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 24 Nov 2022 - 21:48:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Perjuangkan Kedaulatan Udara, Sejumlah Pilot dan Warga Sipil Ajukan Uji Materi Perpres 109/2022 ke MA

tscom_news_photo_1669301315.jpg
(Sumber foto : Antaranews.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sejumlah pilot dan warga sipil mengajukan hak Uji Materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) RI No.109 Tahun 2022 Tentang Kedaulatan Udara Indonesia ke Mahkamah Agung (MA) Kamis (24/11/2022).

Para pemohon beralasan, uji materi diajukan karena tidak ingin wilayah kedaulatan udara Indonesia diintervensi negara lain dalam hal ini Singapura.

Sekedar informasi, uji materi tersebut diajukan oleh Dr. Supri Abu SH MH yang berprofesi sebagai dan Dosen & Hudi Yusuf SH MH serta Moh Sofian SH mewakili rekan-rekan pemohon.

Supri Abu salah satu yang mewakili pemohon menegaskan, uji materi dilayangkan karena pihaknya melihat Perpres 109/2022 memiliki potensi kelemahan terkait kendali ruang udara yang masih bersifat abu-abu.

Selain itu, lanjut Supri, dengan adanya Perpres tersebut, pihaknya menganggap kelayakan keselamatan bagi para penerbang (pilot) tidak dalam kondisi yang memadai.

Berdasarkan kajian pihaknya, Supri mengatakan, dengan adanya kewenangan pengendalian ruang udara oleh Singapura maka pemohon I sampai dengan pemohon XII akan mengalami kerugian atau potensi kerugian.

Adapun potensi kerugian yang dimaksud, Supri mengungkapkan, adalah sebagai berikut:

"Pertama, Singapura membuat “Area Berbahaya” di wialayah Kedaualatan udara Indonesia tanpa perjanjian. Kedua, Pilot harus terbang dengan jalur udara yang lebih jauh dari yang seharusnya," papar Supri.

Point selanjutnya, kata dia, hanya untuk menghidupkan mesin pesawat, Pilot harus menunggu antara 15 menit sampai dengan 1 jam dan tentu saja mengakibatkan pemborosan battery pesawat.

"Keempat, pada saat terbang, Singapura selalu terlambat memberikan respons perijinan bila dibutuhkan pilot untuk pertimbangan keselamatan penerbangan seperti cuaca buruk. Kelima, harga tiket lebih mahal karena jarak terbang yang lebih jauh," tandas Supri.

Sementara itu, Hudi Yusuf yang juga pemohon menegaskan, uji materi diajukan sebagai bentuk kecintaan pada negeri ini yang tak ingin melihat wilayah kedaulatan udaranya diintervensi negara lain.

"Harapan kami semoga MA mempertimbangkan bahkan mengabulkan uji materi yang kami ajukan. Bicara kedaulatan termasuk kedaulatan udara, kami sebagai anak bangsa merasa punya tanggungjawab untuk memperjuangkannya sampai kedaulatan itu tidak lagi dicampuri negara lain apapun alasannya. Indonesia negara besar dan tidak pantas negara sekecil Singapura atur-atur kedaulatan negara lain," tegasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Yayasan Bangga dan Ikatan Alumni ITB Gelar Lomba Penulisan Esai Bertema 'Indonesia Emas di Mata Saya', Ini Daftar Pemenangnya

Oleh Fath
pada hari Minggu, 11 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Yayasan Bangga (Bangkit Anak Bangsa) menggelar lomba esai nasional bertema “Indonesia Emas di Mata Saya” bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan ruang ...
Berita

Kultural Dinner Bareng Delegasi PUIC ke-19, Puan Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia yang Lebih Baik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk delegasi Parlemen Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam atau ...