Berita
Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 01 Mar 2023 - 10:26:33 WIB
Bagikan Berita ini :

CBA Desak Caleg Berlatarbelakang Pengusaha Cantumkan Laporan Pajak

tscom_news_photo_1677641193.jpg
Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif CBA (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan agar para calon anggota legislatif (caleg) berlatarbelakang pebisnis atau pengusaha menuangkan laporan pajak perusahaannya saat mendaftar sebagai caleg.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana kepatuhan para calon pejabat negara terhadap kewajiban pajak.

"KPU harus buat aturan di mana caleg berlatarbelakang pengusaha mesti mencantumkan laporan pajak perusahaannya ketika mendaftar ke KPU. Ini penting supaya tidak ada istilah pengemplang pajak ke depannya," tandas dia, Rabu (01/03/2023).

Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut juga bisa meminimalisir potensi conflict of interest.

"Kalau sejak awal semuanya dibuat transparan maka bisa mencegah potensi konflik kepentingan nantinya. Jangan sampai setelah jadi anggota DPR mereka mendikte dirjen pajak agar perusahaannya tak dikejar soal pajak misalnya. Makanya hal ini perlu diatur sejak di hulu yakni melalui peraturan KPU," tegasnya.

Uchok menegaskan, kepatuhan akan kewajiban membayar pajak harus dimulai dari para pejabat negara termasuk para wakil rakyat.

"Jangan sampai rakyat patuh tapi pejabatnya justru lari dari kewajiban membayar pajak. Ini yang perlu dipikirkan. Pajak itu vital terhadap jalannya pembangunan di negara ini," tegasnya.

Sekali lagi, Uchok menegaskan, KPU harus jadi bagian penting dalam melakukan perubahan bangsa dan negara ini.

"Peran KPU cukup vital karena sebagai filter bagi para pemangku kebijakan (caleg) yang akan mengurus negara ini ke depannya. Segera saja dibuat aturan cantumkan laporan pajak perusahaan bagi para caleg berlatarbelakang pebisnis," tandasnya.

tag: #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MIND ID Sediakan 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa-Sumatra

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 29 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menghadirkan 14 rest area di jalur mudik Jawa-Sumatra pada Lebaran 2025. Rest area ini tersebar di tujuh titik lokasi ...
Berita

BNI Sukseskan Posko Mudik Bareng BUMN di Pelabuhan Tanjung Perak, Berikan Takjil hingga Pengobatan Gratis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berpartisipasi mendukung kelancaran mudik 2025 dengan mendirikan Posko Mudik BUMN di beberapa titik perjalanan mudik ...