Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Rabu, 08 Mar 2023 - 16:30:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketika Kalah di Pengadilan, Jokowi Melakukan Banding Bukan Memaksa dengan Kekuasaan

tscom_news_photo_1678267826.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lagi dan lagi, ketika Jokowi belum bicara terkait putusan PN Jakpus yang menghukum KPU untuk mengulang proses pemilu dari awal, beberapa pihak minta Jokowi untuk bicara, jangan diam. Ketika Jokowi bicara, dianggap salah juga karena Jokowi bicara tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.

Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh mengintervensi putusan hukum, bahkan Jokowi tidak bisa intervensi KPU. Yang bisa dilakukan adalah mendukung KPU untuk melakukan banding atas putusan PN Jakpus, dan itu yang dilakukan Jokowi saat ini.

Presiden Jokowi pernah kalah dalam gugatan di kasus polusi udara Jakarta. MA pernah menolak permohonan kasasi Jokowi dalam kasus Karhutla. Yang dilakukan oleh Presiden adalah banding dan melakukan peninjauan kembali, bukan melakukan intervensi ke lembaga yudikatif.

Jangan sampai di satu sisi meminta Presiden tidak intervensi hukum tapi di sisi lainnya ketika tidak setuju putusan pengadilan, lalu meminta Presiden intervensi hukum. Itu namanya barbar, karena ingin menang sendiri.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN ADIES KADIR
advertisement
RAMADHAN SINGGIH
advertisement
RAMADHAN
advertisement
RAMADHAN HERMAN
advertisement
RISEMEDIA
advertisement
The Joint Lampung
advertisement
Lainnya
Opini

Di Negara Ini, Label Aktivis Tidak Ada Kebal Hukum

Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda
pada hari Selasa, 28 Mar 2023
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sah-sah saja Komnas HAM mengirim surat kepada Presiden meminta Amnesti terhadap salah seorang aktivis lingkungan hidup yang dipidana. Tapi ketika menuding bahwa ini ...
Opini

Jangan Sampai Mahasiswa Dijadikan Pion

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BEM UI membuat meme Puan Maharani berbadan tikus dengan kalimat Dewan Perampok Rakyat terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Alasan mereka membuat itu karena ...