JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Membanjirnya pekerja asal Tiongkok ke Indonesia sangat disesalkan salah satu anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz.
Irgan beralasan bahwa keberadaan para pekerja asal Tiongkok tersebut tidak dilengkapi dengan kualifikasi dan kelengkapan dokumen sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang.
"Kemenaker harus mengecek status keberadaan pekerja Cina tersebut, apakah ada izin kerja atau tidak? Izin tinggalnya dan semua yang berkaitan dengan prosedur ketenagakerjaan, termasuk juga memeriksa perusahaan yang mempekerjakan pekerja dari Cina tersebut," kata anggota Komisi IX DPR RI ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
"Mereka sudah punya izin rekruitment apa tidak, kualifikasinya apa, tenaga kasar atau tenaga ahli, bisa berbahasa Indonesia atau tidak, apakah tidak bisa untuk menggunakan tenaga lokal dan lain sebagainya," tandas dia.
Oleh karenanya, ia minta hal tersebut jangan didiamkan. Selama ini Kemenaker terkesan acuh tak acuh dan tidak peduli dengan masalah tersebut.
"Jika dibiarkan maka akan berpotensi konflik denga calon-calon tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan yang sama," jelasnya. (iy)