Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 23 Jun 2015 - 10:18:45 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Pemerintah Cek Pekerja Liar Asal Tiongkok

98irgan.JPG
Irgan Chairul Mahfiz (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Membanjirnya pekerja asal Tiongkok ke Indonesia sangat disesalkan salah satu anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz.

Irgan beralasan bahwa keberadaan para pekerja asal Tiongkok tersebut tidak dilengkapi dengan kualifikasi dan kelengkapan dokumen sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang.

"Kemenaker harus mengecek status keberadaan pekerja Cina tersebut, apakah ada izin kerja atau tidak? Izin tinggalnya dan semua yang berkaitan dengan prosedur ketenagakerjaan, termasuk juga memeriksa perusahaan yang mempekerjakan pekerja dari Cina tersebut," kata anggota Komisi IX DPR RI ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

"Mereka sudah punya izin rekruitment apa tidak, kualifikasinya apa, tenaga kasar atau tenaga ahli, bisa berbahasa Indonesia atau tidak, apakah tidak bisa untuk menggunakan tenaga lokal dan lain sebagainya," tandas dia.

Oleh karenanya, ia minta hal tersebut jangan didiamkan. Selama ini Kemenaker terkesan acuh tak acuh dan tidak peduli dengan masalah tersebut.

"Jika dibiarkan maka akan berpotensi konflik denga calon-calon tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan yang sama," jelasnya. (iy)

tag: #menaker  #pekerja asal tiongkok  #tiongkok  #komisi ix dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...