JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membuka ruang kebebasan pers dengan mewujudkan keterbukaan yang akan mempermudah rakyat mendapatkan informasi.
“Sebagai representasi rakyat, DPR menjadi medium modernisasi keterbukaan komunikasi. Ini merupakan salah satu bukti kebebasan pers sangat diterima di DPR,” kata dia, Rabu (3/5/2023).
Ari menambahkan, sikap DPR yang selama ini terbuka menerima kritikan harus terus berjalan. Pasalnya sikap konsisten tersebut akan mematahkan pernyataan bahwa lembaga legislatif tersebut anti kritik.
“Suatu kritikan bukan hal yang mudah diterima, khususnya jika yang menerima adalah public figure, pejabat atau penguasa. Mereka juga harus menahan malu karena terekspos luas kepada publik,” ujar Ari.
“Peran DPR sebagai wakil rakyat tidak hanya juga dengan kesediaannya untuk menerima terbuka setiap kritikan hingga hujatan dari publik di mana pers mengambil peran untuk menyuarakannya,” tambah Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama itu.
Ari mengatakan, sikap DPR yang terbuka terhadap informasi serta tidak anti-kritik dicontohkan langsung oleh sang pemimpin, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Menurutnya, sikap elegan Puan dalam merespons kritikan rakyat merupakan jiwa pemimpin yang mendukung kebebasan pers.
“Di berbagai media, DPR menerima kritikan dan hujatan dari netizen hingga rakyat luas. Sebagai ketua, Puan Maharani menonjolkan sikap sosok pemimpin dalam merespons kritikan rakyat dengan berupaya selalu memberikan respons positif,” sebut Ari.
Keterbukaan informasi yang dilakukan DPR pun sejalan dengan tema Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights’ yang diusung dalam perayaan Hari Pers Sedunia 2023.
Dalam tema tahun ini, kebebasan berekspresi bagi insan pers ditegaskan merupakan hak asasi manusia yang harus didukung oleh seluruh stakeholder. Dengan begitu, tidak ada lagi halangan dalam memberikan keterbukaan informasi.
“Kebebasan media, keamanan jurnalis dan kebebasan berekspresi merupakan hak bagi insan pers,” ucap Ari.
Selain biasa menerima kritikan dari publik dan media, anggota DPR saat ini semakin lebih terbuka kepada insan pers. Tak hanya bersedia memberikan wawancara langsung, mayoritas anggota DPR juga dengan mudah dihubungi melalui sambungan telepon saat dimintai konfirmasi.
Para anggota dewan pun dengan mudah memberikan informasi atau perkembangan kerja-kerja DPR. Baik untuk urusan legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Berbagai kebijakan DPR juga cukup memperhatikan aspirasi dari masyarakat. Termasuk masukan atau kritik dari media massa sebagai pilar demokrasi keempat Indonesia.
“Keterbukaan informasi, menerima dialektika serta bisa memahami diskursus yang terjadi adalah wajah DPR yang harus terus dipertahankan,” tutup Ari.