JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani memimpin pendaftaran bacaleg DPR RI di KPU RI. Jajaran pengurus DPP Gerindra hadir di Kantor KPU Pusat, sekitar pukul 13.45 WIB, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).
Seusai melakukan pendaftaran, Muzani menyampaikan permintaan maaf Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Muzani mengatakan, Menhan RI pada hari ini harus menjalankan tugas negara dan tidak bisa hadir di KPU.
"Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih atas kesetiaan semuanya untuk bisa bertemu pada kami hari ini. Pak Prabowo menyampaikan permohonan maaf, hari ini beliau ada jadwal yang sudah terjadwal," kata Muzani dalam konferensi pers seusai melakukan pendaftaran bacaleg DPR RI dari Gerindra, di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).
Wakil Ketua MPR RI ini mengaku, diutus Prabowo untuk mewakilkannya mendaftarkan 580 bacaleg DPR RI dari Partai Gerindra. Pendaftaran pada hari ini, juga dilakukan serentak untuk bacaleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Kami mendaftarkan Caleg DPR tingkat provinsi, kabupaten dan DPRD tingkat kota di seluruh Indonesia. Berkas yang kami kirimkan ke KPU seluruhnya lengkap," ucap Muzani.
Kemudian, Muzani berharap, seluruh administrasi bacaleg DPR yang diserahkan KPU tidak mengalami kesalahan maupun kekurangan. Meski begitu, Gerindra siap melakukan perbaikan jika KPU menyatakan terdapat kekurangan administrasi.
"Kami memerlukan waktu bersama-sama dengan petugas sekretariat di KPU, untuk melakukan validasi dan pengecekan atas data-data tersebut. Kami berharap caleg DPR Gerindra menjunjung tinggi persahabatan-persahabatan, kerukunan, kebersamaan dalam upaya mencapai cita-cita perjuangan," ujar Muzani.
Diketahui, rombongan pengurus DPP Gerindra tiba dengan iring-iringan marching band. Para simpatisan terlihat membawa bendera Partai Gerindra serta poster dengan tulisan Prabowo Presiden.
Pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.
KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.â