Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 05 Jun 2023 - 17:46:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi X DPR Minta Kemendikbud Atasi Dulu Kendala Seleksi PPPK Sebelum Buat Marketplace Guru

tscom_news_photo_1685961972.jpg
Dede Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi X DPR RI menyoroti ide dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal pembentukan platform bernama Marketplace Guru atau lokapasar untuk penyelesaian masalah pendidikan di Indonesia. Konsep tersebut dianggap kurang tepat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai garis besar ide Mendikbud Nadiem Makarim sudah baik. Namun menurutnya, konsep marketplace menunjukkan kesan guru sebagai sebuah produk atau objek.

Dede Yusuf pun mengusulkan sebaiknya konsep platform lebih berupa Ruang Talenta untuk perekrutan guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).

"Saya mengusulkan konsepnya bukan marketplace tapi Ruang Talenta, atau database talent. Jadi bukan guru sebagai produk atau object, melainkan sebagai subject," kata Dede Yusuf, Senin (5/6/2023).

Menurut pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan itu, konsep marketplace tidak tepat karena menjadikan guru sebagai objek seperti barang yang bisa dibeli oleh sekolah-sekolah. Dede mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru merupakan profesi pekerjaan khusus.

"Jadi guru bukan dipilih sebagai objek tapi mempertemukan antara kebutuhan pendidikan dengan talenta yang ada," jelasnya.

Dalam konsep yang disampaikan Nadiem, Marketplace Guru merupakan basis data yang berisikan profil guru. Mereka adalah peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade tetapi belum dapat formasi atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang punya sertifikat pendidik.

Marketplace Guru disebut sebagai basis data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guru.
Platform ini diharapkan menjadi wadah atau media perekrutan guru, di mana pihak sekolah dapat mencari siapa saja yang dapat menjadi guru dan diundang untuk kebutuhan sekolahnya.

Platform Marketplace Guru diklaim dapat menjadi tempat yang bisa mempermudah pihak sekolah dalam mencari pengajar yang dibutuhkan sehingga prosesnya dapat lebih tertuju sesuai kebutuhan sekolah tersebut. Kepala sekolah dapat mengakses platform tersebut agar dapat merekrut serta memenuhi kebutuhan guru secara langsung tanpa harus menunggu perekrutan nasional.

"Sebetulnya itu kan talent scout (pemandu bakat) ya atau kita sebut head hunter. Tapi harus memprioritaskan bagaimana profesi guru agar dengan mudah mendapatkan sekolah untuk mengajar," papar Dede.

"Sebelum itu diberlakukan pada tahun depan, Pemerintah harus menyiapkan solusi berupa peraturan yang menjamin kesejahteraan para guru khususnya di sekolah swasta agar hidupnya tidak terkatung-katung," tambahnya.

Dede juga menegaskan, kebijakan Pemerintah tidak boleh mencederai nilai profesi guru. Ia mengatakan, profesi guru sangat mulia dan tidak bisa dibandingkan dengan barang dagangan.

“Keadilan bagi guru harus diutamakan, kita harus tetap menjunjung tinggi nilai profesi guru yang tidak bisa disetarakan dengan nilai barang dagangan sebagaimana yang beredar di Marketplace secara bebas. Jadi konsepnya harus dielaborasi dengan lebih baik lagi,” tutur Dede.

“Rekruitmen guru melalui digital juga tidak boleh mematikan guru existing yang sudah mengajar,” sambungnya.

Menurut Dede, program Marketplace Guru masih perlu dielaborasi lebih jauh dengan mempertimbangkan banyak hal.

“Sekarang pun dalam pembahasan alokasi APBN 2024, masih muncul nama Marketplace. Kita ingin ada kesepahaman dulu,” urai Dede.

Sebelum program baru dilaksanakan, Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu pun mengingatkan agar Pemerintah melakukan dengar pendapat dengan perwakilan guru, asosiasi guru, perwakilan sekolah dan pakar. Dede mengatakan, harus ada sosialisasi program yang jelas agar kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Harus ada juga sistem pencegahan sekolah melakukan perekrutan yang asal-asalan atau perekrutan yang tidak sesuai kebutuhan dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek utama yang mendukung kualitas pengajaran sekolah,” ungkapnya.

“Jangan sampai sistem baru mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas guru dan ketidakadilan lainnya bagi para guru honorer,” imbuh Dede.

Terlepas dari program baru, Pemerintah diminta lebih dulu menyelesaikan setumpuk permasalahan terkait guru yang sampai saat ini belum selesai. Khususnya, kata Dede, mengenai proses seleksi guru PPPK yang masih terkendala.

“Jangan sampai ada banyak program tapi tidak dapat menjadi solusi berarti. Jadi selesaikan dulu persoalan tersebut sebelum program lowongan melalui lokapasar dibuka,” sebut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Lebih jauh, Dede juga mendorong Pemerintah menyelesaikan permasalahan penempatan guru di luar daerah provinsi. Ia memberi contoh, banyak penolakan dari guru-guru di Jawa Barat yang lolos seleksi ASN PPPK tapi mendapat tawaran penempatan di provinsi Gorontalo atau daerah lainnya.

"Jadi ini perlu resmi ada keterangan dari Kementerian Keuangan menjamin adanya upah tambahan atau tunjangan bagi guru yang bersedia menerima penempatan di luar provinsi tempat mereka tinggal," tutup Dede.

tag: #dpr  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement