Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 24 Jun 2015 - 13:48:08 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Sesalkan Tenaga Kerja Asing Melenggang Masuk Indonesia

91pekerja-cina.jpg
Pekerja asal Cina (Sumber foto : Ist)

(TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI dari FPAN Ali Taher Parasong menyesalkan membanjirnya para tenaga kerja asing masuk ke Indonesia khususnya para pekerja asal negeri tirai Bambu China.

Ali juga mengungkapkan alasan di balik membanjirnya para tenaga kerja asal Tiongkok meskipun kualifikasi dan persyaratan dokumennya masih diragukan. Mereka bisa melenggang bebas masuk ke Indonesia dikarenakan produk UU ketenagakerjaan tidak memadai.

"UU ketenagakerjaan saat ini harus diganti karena itu perlu ada pembuatan UU baru," tandas Ali di Nusantara I DPR RI Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Dikatakan, dengan adanya MEA dan terbukanya pasar global akan menyerap tenaga kerja dari berbagai negara. Namun sayangnya posisi output penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih belum kompetitif, sehingga sudah seharusnya pemerintah memprioritaskan hal tersebut.

"Pembentukan UU baru sebagai sebuah upaya untuk memproteksi terhadap tenaga kerja asing. Saya melihat kerjasama G to G belum maksimal dan yang saya lihat hanya kerjasama private to private," ujarnya.

"Tenaga kerja yang tidak memliki dokumen lengkap dan tidak memenuhi kualifikasi sudah selayaknya dideportasi." (iy)

tag: #pekerja asing  #cina  #tiongkok  #tenaga kerja  #komisi ix dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...