JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka menuntut Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Rabu (05/7/2023).
Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak), Adit, menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan guna mengungkap sejauh mana korupsi tersebut melibatkan pihak-pihak terkait.
Dalam orasinya, Adit menekankan bahwa Kejaksaan Agung harus bertindak cepat dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Dengan mengungkap fakta-fakta secara transparan, negara dan masyarakat akan mengetahui sejauh mana dampak kerugian dan aliran dana korupsi yang terjadi.
"Kasus ini harus diusut hingga akar-akarnya, tanpa adanya campur tangan politik yang memanfaatkan sistem hukum," ujarnya.
Kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika ini kata Adit, diduga melibatkan banyak pihak, tidak hanya Menteri Johnny Plate. Sebagai pemegang anggaran, Johnny Plate diminta membuka kasus ini secara transparan dan mengungkap semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito, juga perlu dilakukan meskipun tidak terkait langsung dengan kasus korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo. Pemeriksaan terhadap Dito berkaitan dengan keterangan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang menyebutkan adanya penyerahan uang senilai Rp 119 miliar kepada sejumlah pihak terkait "penyelesaian" kasus BTS.
Transaksi tersebut terjadi sebelum Dito menjabat sebagai Menpora, saat ia masih menjadi staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga dan Dito memiliki hubungan yang erat sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Golkar.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga diminta untuk memeriksa sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama periode 2016-2022. Salah satu pejabat yang perlu diperiksa adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Berdasarkan laporan media nasional, terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Airlangga saat menjabat sebagai Anggota DPR RI dan Menteri Perindustrian, serta hingga saat ini sebagai Menko Perekonomian.
"Airlangga Hartarto diduga terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng dan impor besi serta baja ringan. Tindak pidana korupsi ini merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas dan berani dalam memberantas korupsi di Indonesia. Para pelaku pencurian uang rakyat harus ditangkap dan diadili, sehingga manfaat uang negara dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang yang memanfaatkannya," tegas Adit.
Menurutnya, sudah ada tiga konstruksi hukum yang mengindikasikan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus ini. Konstruksi hukum tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Agung sebagai dasar untuk memanggil, memeriksa, dan mengadili Airlangga Hartarto.
"Meskipun namanya telah disebut di berbagai tempat, Kejaksaan Agung belum memanggil, belum meminta keterangan, dan belum memeriksa Airlangga Hartarto. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Kejaksaan Agung terlibat dalam melindungi Airlangga Hartarto," tandasnya.
Untuk menghindari kecurigaan tersebut, Ia meminta Kejaksaan Agung harus segera memanggil, memeriksa, dan menjadikan Airlangga Hartarto sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami berharap agar Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugasnya secara independen dan transparan dalam penanganan kasus korupsi ini. Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum sangat penting untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi dan menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.