Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 24 Jun 2015 - 22:06:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketum PBNU Tak Percaya Ada Pembatasan Beribadah Di Rutan KPK

3Said_Aqil_Siradj.jpg
Said Aqil Siradj (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengaku tidak percaya dengan tudingan ketua umum PPP Djan Faridz terkait pembatasan beribadah di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak percaya dengan adanya larangan-larangan (beribadah) di KPK. Itu yang disebut Djan Faridz kan? Saya tidak percaya ada pembatasan semacam itu," kata Said disela-sela acara buka bersama DPD RI di Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Namun, lanjut Said, jika betul ada pembatasan seperti itu di rutan KPK, PBNU siap berada di garda terdepan untuk mengkritik keras kebijakan tersebut.‎

"Tapi, kalau itu (pembatasan) betul, nanti saya kritik keras paling depan," tegas Said.

Sebelumnya, ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menuding KPK telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Bahkan, Djan Faridz menganggap KPK berlagak seperti Tuhan di bumi.

"Ternyata di atas Tuhan masih ada Tuhan lagi. Harus menuruti KPK," ujar Djan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015) kemarin.

Hal tersebut terjadi karena muncul dugaan ada pembatasan pelaksanaan ibadah bagi tahanan KPK. Menurutnya, pelarangan beribadah juga terjadi pada mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Detasemen Polisi Militer Guntur.

Bahkan menurut Djan, Suryadharma tidak diperbolehkan beribadah lama-lama di luar ruangannya.

"Beliau tidak diperbolehkan salat. Badannya dihukum, jiwanya pun dihukum," tuturnya. (mnx)

tag: #PBNU  #Said aqil siradj  #KPK  #pembatasan beribadah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

JATAM Bongkar Gurita Bisnis di Balik Kekuasaan Gubernur Maluku Utara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 31 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Simpul JATAM Maluku Utara merilis laporan investigatif berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku ...
Berita

Salah Kaprah 'Masuk Angin', Netizen Bagi Pengalaman Pahit Obat Herbal

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tren baru mengkhawatirkan muncul di TikTok, di mana sejumlah pengguna membagikan pengalaman negatif setelah mengonsumsi obat herbal instan populer untuk mengatasi apa yang ...