JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tanggal 12 Oktober diperingati sebagai Hari Museum Nasional. Peringatan Hari Museum di Indonesia setiap 12 Oktober berdasarkan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang pertama digelar di Yogyakarta pada 12-14 Oktober 1962.
Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) di Yogyakarta tersebut menghasilkan 10 resolusi yang menjadi acuan kerja pemerintah dalam pengembangan museum di Indonesia. Seperti resolusi tentang perlunya undang-undang tentang permuseuman, resolusi pembentukan Badan Musyawarah Museum Indonesia, resolusi pembentukan National Committee of ICOM, resolusi mengenai desakan agar terutama Pemerintah meningkatkan pemberian bantuan kepada museum-museum yang telah ada.
Serta resolusi penambahan jumlah museum, resolusi agar diadakan Musyawarah Museum Seluruh Indonesia II, resolusi tentang pembinaan dan pendidikan macam-macam tenaga museum, melalui kursus-kursus aplikasi, upgrading-courses dan menyokong pikiran pendirian suatu akademi dinas di bidang museologi, resolusi agar museologi masuk ke dalam kurikulum universitas, resolusi agar museum secara aktif berfungsi untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama dan resolusi agar museum dijadikan alat penggalang persahabatan bangsa-bangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia.
10 Resolusi tersebut sempat mati suri hingga akhirnya banyak museum yang terbengkalai bahkan tutup. Resolusi tersebut baru berjalan sejak dilakukan pertemuan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) tahun 2015 di Malang, Jawa Timur (Jatim).
Asosiasi Museum Indonesia (AMI) dibawah pimpinan Putu Supadma Rudana menggagas UU Permuseuman serta RUU Omnibus Law Kebudayaan. Gagasan itu merupakan perjuangan untuk menjaga kelestarian budaya dan bangkitnya kembali museum di Indonesia.
"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. Jadi tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata. Namun lebih jauh menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," ujar Putu melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 16 Oktober 2023.
Putu yang juga sebagai wakil ketua BKSAP DPR RI menjelaskan, bahwa saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum), dimana museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur. Belum lagi kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang memadai.
Masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi; bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling; bidang administratif dan manajemen; apalagi dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi Museum. Hal ini yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
"Kita semua menyadari betapa museum - museum di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding museum - museum negara lain. Tantangan bagi museum sekarang adalah bagaimana mencitrakan dirinya sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi, bukan terkesan kekunoan tapi juga kekinian. Oleh karena itu AMI dan Amida - Amida seluruh Indonesia akan terus berjuang agar museum - museum di Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk membanggakan bangsa maupun daerahnya," katanya.
"Kami berjuang agar UU permuseuman dan RUU omnibus segera disahkan, supaya museum bisa berkembang dan menjadi pilar penting bagi bangsa dan negara, agar semua perjuangan ini sejalan dengan ajaran Trisakti Presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno, yakni berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian di bidang kebudayaan".
Putu Supadma juga mengenalkan upaya optimalisasi pengelolaan museum, yang sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia, yakni, adanya UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, perlu Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi, peningkatan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum, kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan museum secara menyeluruh dan terakhir Gerakan Nasional Cinta Museum digaungkan kembali.
"Saya berharap Sapta Karsa Permuseuman Indonesia semakin terus diselaraskan dan dimutakhirkan dalam kaitannya dengan penguatan kebudayaan bangsa dan peradaban dunia yang diharapkan oleh founding father permuseuman kita. Tentu, dengan harapan kolaborasi dan sinergi untuk mendorong museum di Indonesia yang berkelanjutan dan mensejahterakan melalui nilai - nilai luhur kebudayaannya," ucap politisi asal Bali tersebut.
Dalam rangkaian acara peringatan Hari Museum Indonesia (Harmusindo) ke-8, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Museum Indonesia (AMI) juga menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) VI AMI di Gedung Pansus C DPR RI, dimana Putu Supadma Rudana, MBA terpilih kembali menjadi Ketua Umum AMI Masa bakti 2023-2028 untuk ketiga kalinya.
Selain terpilihnya secara aklamasi Putu Supadma Rudana sebagai ketua umum AMI, munas tersebut juga Memberikan mandat kepada Ketua Umum terpilih bersama 6 orang Formatur dari perwakilan AMIDA: Ki Hajar Pamadi (Barahmus DIY), Yiyok Trio Herlambang (DKI Jakarta Paramita Jaya), Noviyanty (Sumatera Barat), Puji Joharnoto (Jawa Tengah), Dwi Cahyono (Jawa Timur) , dan Neo Nahak (Nusa Tenggara Timur) untuk menyusun dan mengumumkan DPP Asosiasi Museum Indonesia Masa bakti 2023-2028. Serta menetapkan AMIDA Jawa Timur sebagai tuan rumah puncak acara peringatan Harmusindo ke-9 Tahun 2024.