Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 26 Jun 2015 - 03:05:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenaker Jangan Diam atas Masuknya Ribuan Pekerja dari China

92Tenaga-kerja-asing-cina.jpg
Tenaga Kerja asal China (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kalangan DPR mulai geram dengan masuknya tenaga kerja asal China ke Indonesia. Salah satunya anggota Komisi IX Ali Taher Parasong yang menilai pemerintah sudah lalai melakukan pengawasan.

"Hal ini tidak boleh terjadi, karena sama saja kita sudah menutup keran untuk tenaga kerja kita sendiri di Indonesia," kata Taher kepada TeropongSenayan, Kamis (25/6/2015).

Taher meminta pemerintah lebih tegas untuk melakukan proteksi terhadap tenaga kerja di dalam negeri.

"Harus lindungi tenaga kerja kita. Itu sudah kewajiban pemerintah karena sudah diatur dalam UU 39 tentang Tenaga Kerja," katanya.

Dengan begitu, ia mendesak agar direvisi UU tenaga kerja agar tenaga kerja Indonesia dapat dilindungi.

"Tugas pemerintah menyediakan lapangan perkerjaan untuk warga Inonesia. Jika tenaga kerja dari luar negeri bagaimana bisa kita melindungi tenaga kerja kita," kata Taher.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia memiliki syarat yang diatur oleh UU. Sebagai pengawas, Kemenaker harus memastikan proses masuknya tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mereka sudah punya izin rekruitment apa tidak, kualifikasinya apa, tenaga kasar atau tenaga ahli, bisa berbahasa Indonesia atau tidak, apakah tidak bisa untuk menggunakan tenaga lokal dan lain sebagainya," tegasnya.

Ia mendesak agar Kemenaker tidak tinggal diam atau terkesan tak peduli. Sebab jika dibiarkan bisa berpotensi konflik dengan para calon tenaga kerja Indonesia yang sedang membutuhkan pekerjaan yang sama.

Seperti diketahui sejak beberapa waktu lalu tenaga kerja kasar asal China datang bergelombang ke Bayah, Pandeglang, Banten. Selain itu juga ada yang berdatangan ke Papua. Jumlahnya mencapai ribuan.

Hal yang sangat disayangkan karena umumnya mereka adalah pekerja kasar alias tidak terdidik. Bahkan juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka dipekerjakan pada proyek pembangunan industri yang sedang berlangsung di daerah tersebut. (iy)

tag: #tenaga kerja  #china  #tiongkok  #kemenaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement