Oleh PETRUS SELESTINUS, KOORDINATOR PEREKAT NUDANTARA & TPDI) pada hari Selasa, 14 Nov 2023 - 20:09:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Tidak Mundur, Presiden Jokowi Harus Nonaktifkan Tersangka Eddy Hiarie

tscom_news_photo_1699967347.jpg
Petrus Selestinus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengaku tidak mengtahui keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, menjadi hal penting bagi semua Menteri yang punya Wakil Menteri.

Ini pertanda Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri tidak memiliki tugas yang jelas, memiliki watak abaikan tugas bahkan indisipliner dan tidak taat hukum.

Oleh karena itu kebijakan Presiden Jokowi menempatkan seorang Wakil Menteri di beberapa Kementerian umumnya hanya asesoris politik, karena itu ke depan soal Wakil Menteri harus menjadi perhatian serius bagi setiap Capres-Cawapres.Jangan sampai adanya Wakil Menteri bukan jadi solusi akan tetapi jadi beban dan masalah.

Khusus tentang Eddy Hiariej, karena roda pemerintahan di Kementerian Hukum dan HAM juga harus tetap berjalan, terutama soal pelayanan publik tidak boleh terputus, hanya karena Wakil Menteri Eddy Hiariej, abaikan tanggung jawab akibat berstatus sebagai tersangka suap dan gratifikasi, maka pemecatan terhadap Eddy Hiariej harus dipercepat.

TINDAKAN INDISIPLINER.

Bahayanya lagi, saat Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly sedang melaksanakan tugas negara di luar negeri, si Eddy Hiariej, selaku Wakil Menteri tidak diketahui di mana keberadaannya.

Itu berarti Eddy Hiariej tidak sedang menjalankan tugas pokok sebagai Wakil Menteri, terlebih-lebih saat Menteri Yasona sedang berada di luar negeri. Ini namanya tindakan indisipliner dan ugal-ugalan.

Pergantian posisi Wakil Menteri menjadi urgent, meskipun sudah masuk dalam domain hak prerogatif Presiden, sementara Presiden Jokowi saat ini tengah super sibuk, karena harus membagi waktu untuk cawe-cawe soal Capres-Cawapres karena putranya Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres "definitif", maka Presiden perlu bersikap tegas memastikan memecat Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkum-HAM

Pemecatan dari jabatan Wamen dan pencekalan terhadap Eddy Hiariej, menjadi urgent, guna memperlancar pemeriksaan di KPK dalam rangka pertanggungjawaban pidana, serta jangan sampai jaringan-jaringan mafia yang berkepentingan dengan posisi Eddy Hiariej selama jadi Wamenkum-HAM melakukan gerilya untuk menghilangkan jejak korupsi guna merintangi penyidikan KPK.

Ini adalah potret Kabinet Indonesia Maju, pada sisi pemberantasan korupsi merupakan Kabinet yang sangat memalukan karena, mayoritas pelaku korupsi adalah mereka yang merupakan orang-orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Mereka menduduki posisi di mana Tindak Pidana Korupsi itu harus dicegah, tetapi mereka justru jadi pelakunya bahkan mereka saling menyandera dan saling melindungi.

Sudah belasan pejabat, ya Menteri, Anggota DPR, Hakim Agung, Anggota BPK dll. selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi menjadi penyumbang terbanyak korupsi. Padahal mereka adalah orang dekat dan orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Karena itu yang perlu dipertanyakan adalah mengapa Presiden Jokowi sangat longgar dan membiarkan orang-orangnya melakukan tindak pidana korupsi, sementara pengembalian kerugian negara.l sangat minim.

KORUPSI BISA DIBARTER.

Hal menarik lainya adalah ada isu bahwa Presiden Jokowi manfaatkan beberapa Menteri di Kabinetnya yang diduga terlibat korupsi, tetapi penindakan hukum terhadap Menteri ybs. mandeg, karena dibarter dengan pemberian dukungan politik dari Menteri yang memiliki kekuatan politik elektoral.

Sinyalemen adanya barter penindakan kasus korupsi dengan dukungan politik kepada Paslon Capres tertentu menjadi isu politik yang sangat serius dan hangat, karena pemberian dukungan politik dibarter dengan penindakan kasus korupsi merupakan tindakan yang merusak pendidikan politik dan merusak demokrasi Pancasila itu sendiri.

Dan bagi Capres-Cawapres tertentu, ini akan menjadi lahan subur dalam membangun KKN ke depan, karena mereka sama-sama memegang kartu untuk saling menyandera dan saling melindungi sehingga penegakan hukum akan macet l, karena akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Di dalam Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, cara poltik "membarter" kekuasaan penindakan terhadap kejahatan korupsi dengan pengalihan arah dukungan politik, merupakan kejahatan korupsi paling brutal dan berdaya rusak sangat masif, karena pola ini kelak bisa menjadi sistem politik saling menyandera dan saling melindungi dalam jangka waktu cukup lama.

Korbanya, adalah hak politik dari Menteri ybs. dan hak politik dari mayoritas kader Partai Politik ybs. tersandera hanya demi meloloskan ambisi Presiden Jokowi dengan pihak mana Presiden berafialiasi demi memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menuju singga sana kekuasaan di tingkat nasional.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Fenomena Tindak Kekerasan Terhadap Insan Pers Semakin Meresahkan

Oleh Jacob Ereste
pada hari Rabu, 24 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tindak kekerasan terhadap wartawan tampaknya semakin brutal dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mungkin merasa sangat terganggu oleh fungsi kontrol yang dilakukan ...
Opini

Antara Jokowi dan Erdogan, dari Visi Mulia hingga Ambisi Berkuasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jokowi yang pertama kali terpilih sebagai Presiden Indonesia pada 2014 dan kembali terpilih pada 2019, juga datang dengan janji untuk memperbaiki infrastruktur, ...