Bisnis
Oleh Bani Saksono pada hari Jumat, 26 Jun 2015 - 23:59:35 WIB
Bagikan Berita ini :
Kerjasama Indonesia - IDB

Yuk, Entaskan Kemiskinan dengan Zakat dan Wakaf

84Bappenas_IDB.jpg
Dirktur Pinjaman dan Hibah Kemenkeu Ayu Sukorini bertumpu telapak tangan dengan Direktur Pendanaan LN Multilateral Bppenas Dewo Broto Joko dan Country Programs Department Director IDB Mohamad Jamal Alsaati. (Sumber foto : Humas Bappenas)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bappenas mendukung Islamic Development Bank (IDB) yang ingin menggarap lima sektor prioritas pembangunan di Indonesia. Kelima sektor prioritas tersebut adalah, pertama, IDB mendukung pengembangan keuangan syariah.

"Kedua IDB juga mendorong pengentasan kemiskinan dengan menggunakan dana zakat dan wakaf," tutur Direktur Pendanaan Luar Negeri Multilateral Kementerian PPN/Bappenas Dewo Broto Joko di gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

Sektor ketiga adalah meningkatkan kerjasama selatan-selatan terutama untuk membantu pembangunan ekonomi negara anggota IDB lainnya. Keempat, mendukung langkah pengembangan public private partnership (PPP).

Kelima, ini kata Country Programs Department Director IDB Mohamad Jamal Alsaati, IDB mendukung pembangunan infrastruktur dan pendidikan tinggi. "Jadi, pendanaan dari Islamic Development Bank bersifat indikatif, jadi fleksibel dan berdasarkan prioritas kebutuhan Indonesia,” ujar Mohammad.

Kemarin, Bappenas dan IDB menggelar Wrap-up Meeting Penyusunan IDB Member Country Partnership Strategy (MCPS) 2015-2019 untuk Indonesia. Acara itu juga dihadiri Direktur Pinjaman dan Hibah Kementerian Keuangan Ayu Sukorini. "Ini kerja sama yang kedua setelah berakhirnya IDB MCPS di periode 2015-2019,” kata Dewo. (b)

tag: #entaskan kemiskinan zakat dan hibah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 09 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...