Oleh Fatih pada hari Rabu, 21 Feb 2024 - 17:19:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Rumor Suara Partai Dialihkan untuk Pemenangan Caleg, Junimart Girsang: Tidak Mungkin

tscom_news_photo_1708510782.jpg
Junimart Girsang Politikus PDIP-Wakil Ketua Komisi II DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang angkat bicara soal rumor suara partai yang coba dialihkan untuk pemenangan caleg tertentu bekerja sama dengan oknum penyelenggara Pemilu. Junimart begitu sapaanya menegaskan, rumor tersebut merupakan hal yang tidak mungkin.

Hal tersebut disampaikan oleh caleg PDIP ini dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) III menanggapi pertanyaan awak media terkait dengan rumor tersebut. Rumor tersebut santer dan beredar dikalangan awak media.

“Adanya rumor bahwa suara partai dicoba untuk dialihkan oleh caleg tertentu untuk pemenangan dirinya bekerjasama dengan oknum penyelenggara Pemilu adalah hal yang tidak mungkin,” tegas Junimart, Rabu (21/2/2024).

Junimart menegaskan, pola konyol tersebut sangat tidak mungkin lantaran suara dalam pemilihan legislatif berada di KPU. Lembaga penyelenggara Pemilu itu, kata Junimart, juga bertanggung dalam menjaga suara bersama Bawaslu.

“Karena jumlah data suara pileg ada di KPU dan menjadi tanggungjawab KPU dengan pengawasan Bawaslu,” papar Junimart.

Junimart menambahkan, saksi partai dan luar partai juga telah memiliki dokumen C1. Junimart menekankan, dokumen C1 tersebut merupakan pegangan dan tak bisa diganggu gugat oleh siapapun serta dalam bentuk sifat bagaimanapun.

“Saksi partai dan saksi luar partai sudah memilik C1 yang merupakan pegangan dan tidak bisa diganggu-gugat oleh siapapun dan dalam bentuk sifat bagaimanapun. Rumor ini sudah saya laporkan secara lisan kepada KPU Pusat dan BAWASLU Pusat untuk diantisipasi," tandasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement