JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua STABN Sriwijaya Edi Ramawijaya Putra mendukung penuh rencana Kementerian Agama (Kemenag) mengubah Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan semua pemeluk agama.
Menurutnya, nomenklatur Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini menjadi Satker Kementerian Agama di tingkat Kecamatan sudah seharusnya memberikan layanan keagamaan yang diperluas tidak banya bagi urusan Agama Islam tapi juga urusan agama lain yaitu Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Sebenarnya ini tidak megubah tatanan yang sudah ada atau alienasi terhadap fungsi pelayanan keagamaan Islam akan tetapi wacana oleh Menteri Agama ini adalah memperluas layanan keagamaan melalui pemanfaatan aset negara berupa Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di seluruh Indonesia beserta aparatur ASN di dalamnya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Sebagai akademisi yang baru diberikan amanat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang ini, Putra mengapresiasi pemikiran konstruktif ini.
"Saya rasa ini sejalan dengan agenda besar pemerintah yaitu transformasi layanan publik dan reformasi birokrasi terutama pada sektor layanan keagamaan," katanya.
"Di satu Kecamatan bisa jadi jumlah penduduk beragama sangat heterogen sehingga fungsi KUA sebagai layanan keagamaan bagi semua akan menjadi sebuah inovasi besar dalam sektor layanan publik," tambahnya.
Hanya saja, kata ia, perlu ada sinkronisasi misal dengan Kemendagri dan Pemda karena pencatatan perkawinan selama ini dilakukan di Dinas Pencatatan Sipil.