Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 29 Apr 2024 - 10:47:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidang PHPU Pileg, Bawaslu Siapkan Laporan Ini

tscom_news_photo_1714362454.jpg
Sidang di MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak memiliki persiapan khsusus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, posisi Bawaslu dalam perkara PHPU Pileg 2024 adalah sebagai pemberi keterangan.

Hal itu sesuai dengan hukum acara PHPU Presiden maupun Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi. Keterangan yang diberikan Bawaslu merujuk pada hasil pengawasan.

Seperti aspek pencegahan hingga penindakan. "(Penindakan) yang bersumber dari laporan masyarakat atau hasil temuan jajaran Bawaslu di lapangan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi kepada media, Minggu (28/4/2024).

Selain itu, Puadi menyampaikan pihaknya memberikan penguatan dan pendampingan kepada Bawaslu provinsi maupun kabupaten kota dalam penyusunan keterangan tersebut. Sehingga, laporan yang disampaikan dapat menggambarkan kinerja Bawaslu selama Pemilu 2024.

"Menjelaskan kepada sidang Mahkamah terkait apa hasil pengawasan Bawaslu terkait masalah yang didalilkan oleh Pemohon dalam sengekta PHPU,” ujarnya...

MK Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

KBRN, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini. Jumlah perkara yang ditangani yaitu 79 perkara.

"MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU hari ini, 3 Panel. 3 Ruang Sidang, sudah siap," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Sebelumnya diketahui, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024. Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.

Adapun sidang pendahuluan akan dimulai hari ini Senin, 29 April 2024. Jumlah perkara yang ditangani yaitu 79 perkara.

MK sendiri sudah meregistrasi 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024. Jumlah tersebut terdiri dari gugatan di tingkat Pemilu DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota, maupun DPD.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement