JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPK menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar pada Selasa siang (30/4). Hal ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri penggeledahan tersebut.
"Benar ada kegiatan tersebut (penggeledahan) dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Ali kepada wartawan.
Belum diketahui ada berapa ruangan yang digeledah, termasuk ruangan siapa saja.
Ali juga belum mengungkap apa saja yang telah diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Termasuk terkait kasus apa penggeledahan ini. Namun demikian, salah satu kasus yang tengah diusut KPK di DPR yakni pengadaan perlengkapan rumah anggota dewan.
Proyek senilai ratusan miliar rupiah itu diduga di-mark up untuk kepentingan pejabat pengadaan proyek.