Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 28 Jun 2015 - 14:55:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Megawati: Kata Puan, Saya Ini Masih Menjadi Gula di Daerah

67megawati-indra.jpg
Megawati Soekarnoputri (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri merasa hingga kini sosoknya masih seperti gula. Hal itu diungkapkan setelah putrinya Puan Maharani setiap kali ke daerah banyak masyarakat yang menanyai dirinya.

Demikian diungkapkan Mega sembari menuturkan bahwa menjelang Pilkada serentak, banyak orang yang datang tanpa memberitahukan namanya tiba-tiba ingin maju dalam Pilkada.

"Beliau (Puan) mengatakan saya ini gula. Tapi jelang pilkada ini banyak orang datang tida beri nama tapi bilang mau ikut pilkada, ini saya bilang salah kaprah," kata Mega di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2015).

Padahal menurut Mega, persyaratan menjadi calon kepala daerah tidak mudah. Diperlukan daya juang yang kuat dibanding uang yang banyak. Untuk itu semua calon PDIP yang mengikuti Pilkada serentak harus mempunyai kapasitas.

"Uang itu perlu tapi bukan yang paling pokok. Yang diperlukan adalah daya juang kita. Ada hal yang sangat urgent karena sebentar lagi kita akan masuk ke sebuah pasar yaitu Market East Asia (MEA)," jelasnya. (iy)

tag: #megawati soekarnoputri  #pdip  #pilkada serentak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...