Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 28 Jun 2015 - 21:57:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Akhirnya Margriet Jadi Tersangka Pembunuhan Engeline

72medium_6margriet_1435502832254.jpg
Margriet C Megawe (Sumber foto : Istimewa)

TEROPONGSENAYAN (DENPASAR)--Akhirnya polisi menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya, Engeline. Selain pengakuan AG, penetapan juga didasarkan BAP Tim Ahli Foreksik Polri.

"MM saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline," ujar Irjen Ronnie Frangkie Sompie, Kapolda Bali dalam wawancara langsung dengan stasiun tv nasioal Minggu (28/6/2015).

Penetapan ini menjadikan wanita paruh baya dijerat dua kasus sekaligus. Sebelumnya, Margriet juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelentaran anak. Penetapan sebagai tersangka pembunuhan setelah polisi bekerja sekitar dua pekan.

Margriet yang juga ibu angkat Engeline ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berkat tiga (3) bukti permulaan awal yang dikumpulkan penyidik. Pertama berdasarkan keterangan AG, pembantu yang menguburkan jasad korban.

Selain itu juga berdasarkan kesesuaian pengakuan AG dengan hasil autopsi foreksik RS Sanglah, Denpasar. Ketiga, hasil olah TKP (kamar Margriet dan kamar AG) oleh ahli Forensik Labfor Polri. Di TKP ahli menganalisi ceceran darah dan sidik jari.(ris/dbs)

tag: #engeline  #margriet  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...