JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin mengatakan, bahwa seluruh Anggota DPD RI telah sepakat hasil tim kerja (Timja) dan Pansus Tata Tertib pemilihan calon pimpinan DPD periode 2024-2024 perlu diharmonisasi di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah yang ke-12 untuk Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 dihujani interupsi anggota DPD, Jumat (12/7/2024). Sejumlah anggota DPD sampai menghampiri meja Ketua DPD LaNyalla Mattalitti.
"Jadi gini, jadi kita senang, kita senang hari ini karena perdebatan di lembaga itu terasa betul bahwa DPD ini sebagai bagian dari parlemen Indonesia. Nah yang tadi kita perdebatkan itu adalah Tatib salah satunya ya, itu yang paling dinamikanya tinggi. Kenapa? Karena Tatib inilah yang akan mengatur seluruh gerak langkah lembaga," kata Sultan usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (12/7/2024).
Sultan berpandangan, dinamika dalam mengambil keputusan di DPD sesuatu hal yang wajar, selalu prosesnya berjalan secara demokrasi.
"Nah satu pintu yang tadi disadari oleh teman-teman bahwa ternyata memang harus diharmonisasi. Nah diharmonisasi inilah nanti oleh ketua PPUU dan teman-teman yang akan memastikan bahwa Tatib DPD itu adalah Tatib yang tidak melanggar aturan-aturan lain," ucapnya.
Ia berpendapat bahwa perdebatan para anggota DPD bukan hanya soal Tatib pimpinan, melainkan banyak hal yang memang harus disepakati secara bersama-sama.
"Nah memang salah satu di antara sekian banyak masalah atau pasal-pasal yang diperdebatkan secara dinamis itu yaitu pasal ketika muncul di proses pemilihan pimpinan. Nah di situ ya tentu ada kepentingan dan itu wajar-wajar saja karena ini lembaga politik. Tapi lagi-lagi sebagai pimpinan dan semua anggota harus memastikan," katanya.
Sementara, Anggota DPD RI Yorrys Raweyai menyampaikan, bahwa ada perbedaan persepsi antar anggota, pertama hasil rapat paripurna sebelumnya Pansus untuk merubah tata tertib, karena ada penambahan wilayah baru.
"Tapi tadi bahwa pimpinan menyadari bahwa ada kekeliruan dari hasil Timja, untuk itu disepakati perlunya diharmonisasi," katanya.
Yorrys mengatakan, seluruh proses pembahasan Tatib di DPD mengedepankan untuk kepentingan bersama dan rakyat. "Saya berharap seluruh proses dan dinamika ini untuk kepentingan dan perbaikan DPD ke depan," katanya.