JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin mendukung langkah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) mudik dengan menggunakan mobil dinas.
Yanuar beralasan lantaran banyaknya PNS yang kesulitan mendapatkan tiket mudik. Belum lagi, semakin mahalnya ongkos perjalanan menuju kampung halaman.
"Tidak apa mereka (PNS) bawa mobil dinas. Asalkan bertanggung jawab," ujar Yanuar kepada wartawan, Minggu (28/06/2015).
Meski demikian, politisi PKB ini mengingatkan agar PNS harus menanggung sendiri biaya bensin dan bertanggung jawab jika mobil dinas yang dipakai mudik terjadi kerusakan.
"Ibarat meminjam mobil di rental. Maka ketika rusak dan bensin harus bayar sendiri. Jangan lagi dibebani kepada negara," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Syaratnya harus ada izin dari atasan, sudah berkeluarga, dan PNS yang memiliki kendaraan pribadi dilarang menggunakan kendaraan dinas.(yn)