JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua bidang Hukum dan Perundangan DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menuding Muhammad Lukman Edy mencemarkan nama baik dan merugikan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
Dia mengatakan, Muhammad Lukman Edy sudah tidak memiliki jabatan apapun di DPP PKB, sehingga tidak ada kapasitas untuk berbicara bahkan menuding Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
"Saudara Lukman ini bukan siapa siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang DPP PKB maupun pimpinan DPP PKB," tutur Cucun di Jakarta, Senin (5/8).
Bahkan, Cucun mengancam pihaknya bakal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit BUMN PT Hutama Karya di mana Muhammad Lukman Edy saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya.
"Nanti mintakan audit BPK bagaimana dia berkontribusi selama ini buat negara karena menjalankan fungsi sebagai wakil komisaris [Hutama Karya]. Apakah betul melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan BUMN tersebut atau tidak?" imbuhnya.
KPK didesak untuk menelusuri dan mengaudit laporan keuangan DPP PKB yang selama ini ditutup-tutupi Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar.
Desakan itu berasal dari mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Lukman Edy usai memenuhi panggilan Panitia Khusus Tim Lima atau Pansus PKB yang dibentuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rabu (31/7/2024) di Kantor PBNU Jakarta.
Lukman membeberkan sejak dirinya tidak lagi menjadi Sekretaris Jenderal PKB, PKB secara total dikuasai Muhaimin Iskandar. Bahkan, kata Lukman, laporan uang masuk dan keluar partai hanya Muhaimin Iskandar yang tahu.
"Jujur saja ini saya katakan hal yang sangat substansial adalah tata kelola keuangan di PKB itu tidak transparan dan akuntabel. Keuangan di Fraksi, Pilpres dan Pilkada itu tidak transparan dan tidak pernah diaudit dan dipertanggungjawabkan ke forum pertanggungjawaban seperti muktamar," tuturnya.